TAJUKREPORTASE COM – JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan holistik dalam menghadapi dinamika pembangunan dan perubahan geopolitik global yang berlangsung cepat.
Menurut Wiyagus, kepala daerah tidak cukup hanya memahami persoalan dari sisi administratif maupun sektoral. Mereka perlu memiliki perspektif yang komprehensif agar mampu merumuskan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Wiyagus saat membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Wiyagus mengatakan KPPD menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah, memperluas wawasan kebangsaan, serta meningkatkan kemampuan dalam merumuskan kebijakan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dukungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam KPPD, kata dia, diharapkan dapat memperluas perspektif kepala daerah dalam melihat berbagai persoalan secara komprehensif, holistik, dan integral dengan tetap berlandaskan wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional.
“Nanti Bapak-Ibu sekalian akan mendapatkan materi-materi yang sungguh sangat luar biasa. Yang nantinya juga kita akan merasakan bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri, di tengah situasi geopolitik global yang sangat dinamis dan super cepat perubahannya,” ujar Wiyagus.
Menurut dia, KPPD juga menjadi momentum bagi kepala daerah untuk keluar dari rutinitas pemerintahan dan memperluas pemahaman terhadap lingkungan strategis. Hal tersebut penting agar kepala daerah mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wiyagus juga menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kepala daerah, kata dia, harus mampu menerjemahkan program Asta Cita beserta nilai-nilainya ke dalam kebijakan dan program sesuai kebutuhan daerah.
“Kebijakan pusat ini tidak terputus hanya kebijakan pusat, tetapi juga harus linier dengan kebijakan daerah. Beberapa kepala daerah yang sudah memahami ini relatif tidak ada masalah,” katanya.
Ia menilai berbagai program pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan investasi dan penciptaan lapangan kerja, merupakan bagian dari kontribusi daerah terhadap kepentingan nasional.
“Kepemimpinan daerah tidak cukup hanya bersifat administratif, ini juga sering diingatkan oleh Pak Mendagri, tetapi juga harus memiliki orientasi strategis, kemampuan antisipasi dan keberanian menghadirkan perubahan,” tegas Wiyagus.
Wiyagus mengingatkan kepala daerah agar tidak melihat persoalan pembangunan hanya dari perspektif sektoral. Menurutnya, berbagai aspek ketahanan nasional, seperti demografi, geografi, dan sumber daya alam, memiliki keterkaitan sehingga membutuhkan pendekatan dan kolaborasi lintas sektor.
Ia juga meminta peserta KPPD membawa agenda perubahan yang jelas dan terukur setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran. Gagasan yang diperoleh selama kursus diharapkan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di daerah.
“Harapan kita dari Kementerian Dalam Negeri, Bapak dan Ibu yang mengikuti kursus ini bukan hanya memperoleh pengetahuan, kemudian dapat sertifikat, dipajang di ruangan, tetapi membawa gagasan, gagasan perubahan yang dapat diwujudkan dan menjadi kebijakan program yang nyata,” ucapnya.
23 Kepala Daerah Ikuti KPPD
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Andi Ony mengatakan KPPD bertujuan meningkatkan kapasitas pimpinan daerah agar memiliki karakter visioner, adaptif, inovatif, sekaligus berkarakter kebangsaan yang kuat dalam menghadapi dinamika global.
KPPD Angkatan IV Tahun 2026 diikuti 23 kepala daerah yang terdiri dari 18 bupati dan 5 wali kota.
“Sebagai output dari KPPD ini, setiap peserta diwajibkan untuk menyusun rencana aksi terkait dengan permasalahan yang terjadi di daerahnya masing-masing, sehingga perlu rencana aksi kepala daerah untuk penyelesaian masalah tersebut,” kata Andi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lemhannas Erwin S. Aldedharma, Purnomo Yusgiantoro, tim Purnomo Yusgiantoro Centre, serta para kepala daerah peserta KPPD Angkatan IV Tahun 2026.














