Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Agraria, Infrastruktur, dan Perhubungan

TAJUKREPORTASE – COM –  JAKARTA – Ombudsman RI mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di sektor agraria, infrastruktur, dan perhubungan yang berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra).

Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan Ombudsman RI dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infra, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dan dihadiri Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng serta Abdul Ghoffar.

Rahmadi mengatakan penguatan pelayanan publik diperlukan mengingat tingginya laporan masyarakat terkait sektor yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra.
Sepanjang 2021-2026, substansi agraria, khususnya pertanahan dan tata ruang, menjadi sektor dengan jumlah laporan terbanyak yang diterima Ombudsman RI, yakni mencapai 14.351 laporan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk kantor pertanahan dan kantor wilayah, menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan dengan 5.806 laporan.

Berikutnya Kementerian Pekerjaan Umum dengan 707 laporan dan Kementerian Perhubungan sebanyak 456 laporan.
Dugaan maladministrasi yang dilaporkan masyarakat antara lain berupa penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, hingga penyimpangan prosedur.

Ketiga sektor tersebut berkaitan dengan tugas lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perhubungan.

“Dengan adanya pertemuan ini, tentu kami berharap ada tindak lanjut positif yang dapat dilakukan oleh Kemenko Infra dan disampaikan kepada jajaran untuk peningkatan pelayanan publik di Indonesia, khususnya pada sektor agraria, infrastruktur, dan perhubungan yang paling banyak dilaporkan kepada kami,” ujar Rahmadi.

Ia mengatakan penguatan koordinasi dengan Kemenko Infra juga diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut pengawasan Ombudsman hingga ke daerah. Saat ini Ombudsman RI memiliki 34 kantor perwakilan yang menjalankan pengawasan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Evaluasi Lima Kementerian
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng turut menyampaikan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025 terhadap lima kementerian di bawah koordinasi Kemenko Infra.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masing-masing memperoleh kualitas sedang tanpa maladministrasi.
Sementara itu, Kementerian Transmigrasi memperoleh kualitas tertinggi. Kementerian Perhubungan juga memperoleh kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Adapun Kementerian ATR/BPN tidak diberikan opini karena masih terdapat Rekomendasi Ombudsman RI yang belum dilaksanakan.

Robert juga mengungkapkan Ombudsman RI telah melakukan Rapid Assessment terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pihak terkait pada Juli 2026.

“Berdasarkan hasil IAPS, permasalahan utama KAI adalah terkait perlintasan sebidang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi publik,” kata Robert.
Soroti Pelabuhan hingga Infrastruktur Pascabencana
Ombudsman RI dalam pertemuan itu juga menyampaikan sejumlah atensi pengawasan untuk 2026.

Beberapa di antaranya meliputi perbaikan tata kelola pelabuhan bongkar muat barang, pembenahan tata kelola serta penyelesaian bottleneck persoalan pertanahan, dan percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana banjir di Sumatera.
AHY mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Ia menilai pemerintah dan Ombudsman memiliki semangat yang sama dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan pembangunan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kami memiliki spirit yang sama bahwa kami ingin memastikan roda pelayanan publik berjalan dengan baik. Program yang dijalankan bukan hanya mencapai target, tetapi juga harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Fondasi yang harus dijaga adalah tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar AHY.

Selain melakukan koordinasi, Ombudsman RI meninjau Ruang Pelayanan Publik di lingkungan Kemenko Infra. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar pelayanan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mencegah terjadinya maladministrasi

error: Content is protected !!