Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter

TAJUKREPORTASE – COM – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung sebelumnya telah terdeteksi berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kemudian menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Peningkatan status tersebut berlaku sejak Senin (31/8) pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi.

Untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo bersama BPBD Berastagi dan lintas instansi telah membagikan masker kepada masyarakat di wilayah yang terdampak abu vulkanik.

BPBD Kabupaten Karo juga mengimbau masyarakat yang berada di zona bahaya untuk segera meninggalkan kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi karena PVMBG menyatakan erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.

Hingga saat ini, jumlah korban jiwa maupun dampak kerugian materiil akibat erupsi masih dalam proses pendataan. Petugas di lapangan juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.

Sementara itu, status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung.

Evaluasi tingkat aktivitas Gunung Sinabung dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan.

BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.

Masyarakat yang bermukim maupun beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi aliran lahar.
Sementara itu, masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

error: Content is protected !!