JAKARTA – TAJUK REPORTASE COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah anggapan bahwa Kementerian HAM Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Pigai menegaskan usulan anggaran yang diajukan kementeriannya difokuskan untuk penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional.
Pernyataan yang menyebut KemenHAM RI mengajukan pembangunan kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/6).
Ia menyebut seluruh bahan pembahasan anggaran telah dibagikan secara resmi kepada anggota DPR sebelum rapat berlangsung.
Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” ujarnya.
Pigai turut menyinggung pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang menilai KemenHAM RI mengusulkan anggaran hanya untuk pembangunan kantor baru. Menurutnya, persepsi tersebut tidak sesuai dengan fokus program kementerian.
Ia menjelaskan KemenHAM RI saat ini berfokus pada pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM atau P5HAM di berbagai sektor.
Hak asasi manusia memang bersifat intangible atau tidak kasat mata, tetapi dampaknya harus nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Pigai mengatakan keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur dari pembangunan fisik semata, melainkan meningkatnya perlindungan hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan.
Selain itu, KemenHAM RI juga mengusulkan penguatan organisasi melalui pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah dan peningkatan kapasitas kantor wilayah dengan beban kerja tinggi.
Langkah tersebut, kata Pigai, dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan serta memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian persoalan HAM di daerah.
Kementerian HAM juga disebut tengah memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan HAM.
Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel,” ujar Pigai.
Ia menegaskan usulan anggaran KemenHAM RI diarahkan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan gedung kantor baru.















