Menkum Supratman Ajak Kader HMI Tinggalkan Kebencian demi Kepentingan Bangsa

TAJUKREPORTASE – COM – JAKARTA –Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak kader dan keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengesampingkan kepentingan sesaat serta kebencian demi menjaga persatuan dan kepentingan bangsa.

Hal itu disampaikan Supratman saat menghadiri Diskusi Kebangsaan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), setelah kegiatan jalan sehat KAHMI di Lapangan Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (23/8).

Supratman mengatakan keberadaan HMI sejak awal didirikan untuk memperjuangkan kepentingan bangsa sekaligus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pendirian HMI demi kepentingan bangsa dan mempertahankan Negara Kesatuan RI,” kata Supratman.

Menurut dia, KAHMI perlu mendorong forum-forum kebangsaan yang membahas persoalan secara lebih luas dan tidak hanya terjebak pada kasus per kasus.
“Terlalu kecil bangsa ini kalau setiap kasus kita diskusikan sampai berdarah-darah,” ujarnya.

Supratman juga secara khusus meminta keluarga besar KAHMI dan masyarakat turut memberikan kritik terhadap Kementerian Hukum. Dia menilai kritik dan partisipasi publik penting untuk mendorong perbaikan birokrasi.

“Setiap hari Jumat saya menyediakan forum pengaduan publik, yang disiarkan secara live. Tandanya pemerintahan terbuka dan terus berbenah,” katanya.

Dia mengatakan forum tersebut menjadi salah satu cara untuk mengubah budaya birokrasi sekaligus membuka ruang bagi masyarakat agar terlibat dalam pengawasan pemerintahan.

Supratman pun mengajak masyarakat membantu Presiden dalam mengawasi kinerja birokrasi. Menurutnya, Presiden menginginkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bapak Presiden menginginkan birokrasi yang transparan dan akuntabel,” kata Supratman.

Kegiatan Diskusi Kebangsaan dan Jalan Sehat KAHMI tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, serta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko.

error: Content is protected !!