JAKARTA – TAJUK REPORTASE COM –Ombudsman RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sinergi untuk membenahi tata kelola rumah sakit (RS) Pratama guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas saran perbaikan Ombudsman RI terkait optimalisasi pelayanan kesehatan di RS Pratama yang disampaikan pada 2025.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan kajian lembaganya menemukan sejumlah tantangan mendasar, mulai dari aspek pembiayaan, akreditasi, hingga ketersediaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK).
Untuk itu, Ombudsman menyampaikan lima rekomendasi perbaikan sebagai acuan pembenahan.
“Pemantauan yang dilakukan bersifat preventif guna mencegah potensi maladministrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Nuzran dalam pertemuan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Sabtu (4/7).
Ia menambahkan, keberhasilan perbaikan tata kelola RS Pratama membutuhkan sinergi antarlembaga serta dukungan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menyebut pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menerbitkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur masa transisi RS Tipe D Pratama.
Kemenkes juga menargetkan peningkatan status 12 RS Tipe D Pratama menjadi RS Tipe C sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di daerah. Selain itu, pemerintah terus mengevaluasi skema pembiayaan kapitasi dan nonkapitasi untuk menjaga keberlangsungan operasional fasilitas pelayanan kesehatan.
Ombudsman dan Kemenkes menyatakan akan terus melakukan monitoring, koordinasi, serta konsultasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 guna memastikan proses pembenahan berjalan berkelanjutan.
Sebagai upaya memperkuat implementasi di tingkat daerah, kedua lembaga juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tripartit bersama Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan,
mendorong dukungan pembiayaan melalui APBD, serta mempercepat proses perizinan RS Pratama di berbagai daerah.














