MAKASAR – TAJUK REPORTASE – COM –Kementerian Hukum RI memastikan transformasi digital seluruh layanan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum akan dialihkan menjadi layanan digital dan hanya dapat diakses secara daring mulai September 2026.
“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat,” kata Supratman dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026).
Menurut Supratman, transformasi digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam memperoleh layanan hukum. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Selain digitalisasi layanan, Kementerian Hukum juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap berbagai aturan yang dinilai dapat menghambat investasi dan menurunkan daya saing industri nasional.
“Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” ujarnya.
Supratman menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan bagi investasi.
Sebaliknya, regulasi harus mampu menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi serta memangkas mata rantai biaya tinggi yang selama ini dapat membebani dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga memastikan pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas (PT) tidak dipungut biaya hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan tambahan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih kompetitif.
Dialog bersama APINDO di Makassar turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli.
Sebelum dialog berlangsung, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan turut hadir dan menyampaikan keynote speech mengenai iklim investasi serta ketahanan ekonomi Indonesia.
Pemerintah menilai sinergi antara pemerintah, parlemen, dan dunia usaha diperlukan untuk memastikan kebijakan ekonomi berjalan searah dengan kebutuhan industri, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi nasional.















