Ketum PERADI 2026 – 2031: Bukan Untuk Menjadi Paling Nyaring, melainkan Menjadi Paling dipercaya

Jakarta, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menggelar pelantikan jajaran pengurus untuk masa bakti 2026–2031.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru PERADI di bawah Ketua Umum Ahmad Fikri Assegaf untuk periode lima tahun mendatang.

Kegiatan ini juga menjadi momen bagi PERADI untuk menegaskan komitmennya dalam memperkuat organisasi advokat, melindungi profesi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta berperan aktif dalam mendorong reformasi hukum di Indonesia.

Melansir dari SK Ketua Umum DPN-Peradi/V/2026 Tentang Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Peradi 2026 – 2031, terdapat total 178 nama yang tercantum dalam seluruh struktur kepengurusan, termasuk sejumlah komite tetap yang dibentuk guna mengembangkan berbagai sektor hukum strategis.

Dalam kesempatan itu, Fikri turut menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan di tubuh organisasi. Ia menyampaikan bahwa lebih dari 30 persen jajaran pengurus DPN PERADI diisi oleh perempuan yang menempati posisi strategis.

“Bagi saya, organisasi yang ingin dipercaya dalam menjaga keadilan harus terlebih dahulu adil dalam memberikan ruang kepemimpinan bagi perempuan,” ujarnya dalam acara yang digelar di Gedung AA Maramis, Jakarta, Senin (25/5) malam.

Fikri juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjadikan jabatan sebagai amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar pelengkap status atau jabatan organisasi.

Kepada seluruh jajaran PERADI, ia juga menyerukan untuk bersama-sama menjaga kehormatan profesi advokat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan di Indonesia.

“Mari kita mulai bekerja, bukan untuk menjadi yang paling nyaring, melainkan menjadi yang paling dipercaya,” pungkas Fikri.