JEMBER, JAWA TIMUR – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong petani membangun skala ekonomi melalui penguatan kelembagaan usaha secara berkelompok agar lebih produktif, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Langkah tersebut diperkuat dengan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, saat menghadiri kegiatan tanam perdana jagung kemitraan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (23/7).
Riza menegaskan bahwa sektor pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Namun, menurutnya, keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kesejahteraan petani sebagai pelaku utama.
“Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera.
Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” kata Riza.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah, lanjutnya, adalah kemudahan akses KUR yang memberikan pembiayaan dengan bunga bersubsidi. Petani juga dapat memperoleh KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai aturan yang berlaku.
Riza mengingatkan pemerintah tidak akan mentoleransi apabila masih ada lembaga penyalur KUR yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan sanksi bagi penyalur yang melanggar ketentuan.
“KUR merupakan instrumen afirmasi pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Jika masih ditemukan permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah,” ujarnya.
Selain kemudahan akses pembiayaan, KUR juga menawarkan pola pembayaran yang lebih fleksibel melalui skema bayar setelah panen (yarnen). Skema tersebut dinilai mampu menyesuaikan cicilan dengan siklus usaha pertanian sehingga tidak membebani petani selama masa tanam.
Di sisi lain, Riza menilai tantangan pertanian Indonesia masih didominasi oleh kecilnya skala usaha yang dikelola petani. Karena itu, Kementerian UMKM mendorong petani memperkuat kelembagaan melalui kelompok tani agar tercipta efisiensi biaya produksi sekaligus meningkatkan posisi tawar di pasar.
Menurutnya, pengelolaan usaha secara kolektif memungkinkan petani membeli benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya secara bersama dengan biaya lebih efisien. Produksi yang lebih besar juga dinilai mampu memperkuat daya tawar petani terhadap harga hasil panen.
Melalui penguatan kelembagaan usaha, perluasan akses pembiayaan, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian UMKM optimistis petani Indonesia dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih produktif, berdaya saing, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.














