Kementerian UMKM dan Aprindo Hapus Listing Fee, Produk UMKM Makin Mudah Masuk Ritel Modern

YOGYAKARTA – TAJUK REPORTASE COM — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyepakati pembebasan listing fee atau biaya administrasi pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin memasok produknya ke jaringan ritel modern. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kemitraan Usaha Mikro pada ajang Jambore Kumitra 2026 di Teras Malioboro, Yogyakarta, Minggu (19/7). Aprindo sendiri menaungi lebih dari 500 perusahaan ritel modern di Indonesia.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan pemerintah terus mendorong agar pelaku UMKM dengan produk berkualitas dapat memperluas pasar, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga masuk ke jaringan ritel modern, sektor perhotelan, industri, hingga platform digital.

“Kami ingin UMKM potensial tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu masuk ke jaringan ritel modern, perhotelan, industri, dan pasar digital,” ujar Helvi.

Menurutnya, pembebasan biaya administrasi tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih setara bagi UMKM dalam mengakses pasar modern. Langkah itu juga merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 yang mengatur penguatan kemitraan dan perluasan akses pasar bagi usaha mikro.

Dalam rangkaian Jambore Kumitra 2026, Kementerian UMKM juga menggelar seminar literasi digital, peningkatan kapasitas teknologi melalui Juragan UMKM, serta memfasilitasi business matching antara pelaku UMKM dengan 10 perusahaan besar dan jaringan ritel nasional.

Dari kegiatan tersebut tercatat potensi komitmen transaksi mencapai Rp7,155 miliar.

Helvi mengatakan seluruh rangkaian program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja.
Selain mendorong akses pasar, Kementerian UMKM meresmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

PLUT DIY selanjutnya akan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan nama Balai Layanan Usaha Terpadu yang juga mengelola kawasan Teras Malioboro.

Helvi berharap ketiga PLUT tersebut menjadi pusat layanan terpadu bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pendampingan usaha, memperluas kemitraan, meningkatkan kapasitas bisnis, hingga memperkuat akses pembiayaan dan pemasaran.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki sekitar 345 ribu pelaku UMKM. Salah satu pusat aktivitas usaha mikro berada di Teras Malioboro 1 yang dinilai menjadi contoh keberhasilan penataan kawasan dan pemberdayaan usaha secara berkelanjutan.

Program Kumitra juga mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Pemilik produk olahan tulang ikan Kalfis, Rafelino Sutan Aghe, mengaku memperoleh peluang memasarkan produknya melalui jaringan Indomaret setelah menandatangani Letter of Intent pada kegiatan tersebut.

Senada, pemilik produk makanan beku Mr. Telo, Clara Yanti Suryani, menyebut program Kumitra membantunya memahami persyaratan administrasi untuk memasuki pasar ritel modern sekaligus membuka peluang kerja sama dengan jaringan minimarket nasional.

Sementara itu, pemilik usaha jamur crispy KhumKhum, Hanum Wahyu Wibisono, berharap kemitraan dengan ritel modern dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan omzet usahanya.

error: Content is protected !!