Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD yang Viral di Medsos

JAKARTA – TAJUK REPORTASE COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyelidiki temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji atau umrah yang ditemukan berserakan di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, dan viral di media sosial.

Penelusuran dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) setelah beredar unggahan yang memperlihatkan tumpukan paspor di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada Minggu (7/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tumpukan paspor sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosial sudah tidak ditemukan di lokasi.

Meski demikian, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.

Selain sampul paspor, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi penemuan.
Menindaklanjuti temuan itu, Imigrasi Tangerang akan melakukan pengecekan nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pemilik maupun pihak penjamin dokumen tersebut.

Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan kronologi dan latar belakang peristiwa tersebut.

Selain itu, petugas akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait.

Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Hingga kini, proses penelusuran masih berlangsung. Pihak Imigrasi belum menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas temuan dokumen tersebut.