Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur, Cegah Gratifikasi dan Penyimpangan

SURABAYA – TAJUK REPORTASE COM – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, 1–3 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 272 peserta yang terdiri atas pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal guna memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Menurutnya, aparatur negara harus menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, rutin melaporkan harta kekayaan, serta melaporkan setiap gratifikasi yang diterima kepada pihak berwenang.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan integritas dan kepatuhan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga proses pelayanan yang diberikan kepada publik.
“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan efektivitas penegakan hukum keimigrasian.

Selain itu, Ditjen Imigrasi memperkuat sistem pencegahan penyimpangan melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain menghadirkan narasumber dari KPK, Ditjen Imigrasi juga melibatkan sejumlah perwakilan lembaga negara lainnya untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan internal yang efektif serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

error: Content is protected !!