TAJAUKREPORTASE – COM- KALIMANTAN BARAT – Pembangunan infrastruktur perbatasan di Kalimantan Barat terus mengubah kawasan terluar menjadi beranda depan negara. Namun, kemajuan pembangunan jalan dan pos lintas batas negara (PLBN) tersebut belum sepenuhnya diikuti ketersediaan transportasi umum yang memadai bagi masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2024, jaringan jalan paralel perbatasan di Kalimantan Barat telah mencapai 827,97 kilometer. Infrastruktur tersebut ditopang empat PLBN, yakni PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, dan PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, terdapat sejumlah ruas sirip yang menghubungkan jalan paralel dengan titik perbatasan Sarawak, masing-masing Simpang Tanjung-Aruk sepanjang 11,1 kilometer, Balai Karangan-Entikong 21,6 kilometer, serta Nanga Badau-Batas Sarawak 3,8 kilometer.
Konektivitas perbatasan juga bertambah dengan keberadaan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang diresmikan pada 29 Agustus 2026. Pemerintah menargetkan perlintasan Temajuk-Telok Melano dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi PLBN terpadu pada 2027.
Penguatan konektivitas tersebut dinilai memiliki dampak strategis terhadap perekonomian, mobilitas masyarakat, keamanan, hingga penegasan kedaulatan Indonesia di kawasan perbatasan.
Dari sisi ekonomi, keberadaan PLB Temajuk membuka peluang perdagangan komoditas lokal Sambas, seperti hasil pertanian, lada, kelapa, dan perikanan, menuju Telok Melano di Sarawak secara lebih legal dan terukur.
Kawasan Temajuk juga memiliki potensi pariwisata yang besar. Desa yang berada di ujung utara Kalimantan Barat itu dikenal memiliki garis pantai yang panjang dan kerap disebut sebagai “Ekor Kalimantan”. Pembukaan jalur lintas batas secara resmi diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Malaysia sekaligus menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penginapan, serta sektor jasa masyarakat setempat.
Di sisi keamanan, keberadaan perlintasan resmi memungkinkan pengawasan yang lebih terintegrasi oleh Imigrasi, Bea Cukai, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pengawasan tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan barang ilegal, narkotika, dan perdagangan orang.
Pembangunan infrastruktur perbatasan juga berpotensi mendorong pemerataan fasilitas dasar, seperti peningkatan kualitas jalan, pasokan listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi.
Selain kepentingan ekonomi dan keamanan, PLB Temajuk memiliki fungsi sosial. Hubungan kekerabatan masyarakat di Kabupaten Sambas dengan warga di wilayah Lundu dan Sematan, Sarawak, membuat kebutuhan mobilitas lintas batas cukup tinggi. Kehadiran jalur resmi dapat mempermudah kunjungan keluarga maupun mobilitas masyarakat secara aman dan tertib.
Namun, pembangunan fisik tersebut dinilai perlu segera diimbangi dengan penyediaan transportasi umum yang terintegrasi.
Saat ini, pemanfaatan PLBN di Kalimantan Barat telah didukung sejumlah rute Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN), di antaranya Singkawang-PLBN Aruk-Kuching, Pontianak-PLBN Entikong-Kuching, serta Pontianak-PLBN Entikong-Brunei Darussalam.
Kendati demikian, layanan angkutan umum di kawasan perbatasan masih terbatas. Saat ini baru PLBN Aruk yang memiliki layanan bus perintis menuju Kota Sambas, dengan operasional yang masih mengandalkan satu unit armada.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengembangan angkutan bus perintis di koridor strategis lainnya, seperti PLB Temajuk-Kota Sambas, PLBN Entikong-Kota Sanggau, PLBN Jagoi Babang-Kota Bengkayang, serta PLBN Nanga Badau-Kota Putussibau.
Ketersediaan transportasi umum menjadi penting karena tidak semua masyarakat perbatasan memiliki kendaraan pribadi. Tanpa angkutan publik yang terjangkau, masyarakat maupun pelintas dari Malaysia berpotensi bergantung pada kendaraan sewaan, taksi tidak resmi, ojek pangkalan, atau angkutan lokal dengan tarif yang relatif mahal.
Pengembangan transportasi umum juga tidak sekadar menyangkut mobilitas. Kehadiran bus perintis yang teratur dapat menekan biaya perjalanan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), sekaligus memperkuat konektivitas antara kawasan perbatasan dengan pusat-pusat pemerintahan dan ekonomi.
Transportasi publik yang terintegrasi juga dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan perdagangan lintas batas. Mobilitas pedagang, pekerja, wisatawan, serta masyarakat lokal menjadi lebih mudah sehingga aktivitas ekonomi di sekitar PLBN dan PLB dapat berkembang.
Dari perspektif pariwisata, layanan angkutan umum dapat membuka akses lebih luas menuju berbagai destinasi di Kalimantan Barat dan mendukung pengembangan jalur wisata lintas Kalimantan atau Trans-Borneo.
Keberadaan angkutan publik resmi juga dapat membantu pengawasan pergerakan masyarakat di kawasan perbatasan. Mobilitas yang lebih tertata memudahkan pemantauan pelintas sekaligus mendukung pencegahan pergerakan barang ilegal.
Karena itu, peningkatan status dan kualitas infrastruktur fisik di perbatasan Kalimantan Barat perlu diikuti kebijakan transportasi publik yang berkelanjutan. Jalan paralel, PLBN, dan PLB tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat masih kesulitan mencapai kawasan perbatasan dengan biaya yang terjangkau.
Pemerintah perlu melihat transportasi umum sebagai bagian dari infrastruktur dasar kawasan perbatasan, bukan sekadar layanan tambahan. Integrasi angkutan perintis dari titik perbatasan menuju ibu kota kabupaten diharapkan dapat memperkuat konektivitas, menggerakkan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan pembangunan, sekaligus memperkokoh kehadiran negara di wilayah terluar.
Dengan demikian, pembangunan perbatasan tidak berhenti pada pembangunan gerbang negara, tetapi juga memastikan masyarakat yang tinggal di balik gerbang tersebut memperoleh akses mobilitas yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.















