Law Firm Koprabu Kecam Pernyataan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

TAJUKREPORTASE – COM – JAKARTA –  — Law Firm Koprabu mengecam pernyataan Ketua Projo Budi Arie Setiadi terkait kemungkinan percepatan Pemilihan Umum (Pemilu). Pernyataan tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan dan memperuncing situasi politik di tengah masyarakat.

Chief Executive Officer (CEO) Law Firm Koprabu Febrina Lesisie Tantina mengatakan pernyataan mengenai percepatan Pemilu bukan isu yang dapat disampaikan secara sembarangan, terlebih oleh figur yang pernah menduduki jabatan publik.

“Pernyataan Budi Arie ini bisa menimbulkan perpecahan antar-anak bangsa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Febrina, yang akrab disapa Mbak Iin, di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Febrina, mantan pejabat maupun tokoh publik perlu mempertimbangkan secara matang setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat. Terlebih, isu yang berkaitan dengan agenda politik nasional dapat memunculkan spekulasi dan berpengaruh terhadap stabilitas politik maupun keamanan.

“Mestinya Budi Arie sebagai mantan pejabat harus berhati-hati dalam menyatakan suatu pendapat karena sangat berbahaya untuk kestabilan keamanan dan politik. Makanya ada istilah, mulutmu harimaumu,” tegasnya.

Febrina mengatakan situasi politik nasional membutuhkan komunikasi publik yang bertanggung jawab. Menurut dia, pernyataan tokoh publik seharusnya tidak membuka ruang spekulasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Meski Budi Arie telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya, Koprabu menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada permintaan maaf.

Koprabu meminta aparat penegak hukum menelusuri dasar dan latar belakang munculnya pernyataan mengenai kemungkinan percepatan Pemilu tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas apa dasar Budi Arie mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Febrina.

Dia mengatakan klarifikasi dan penelusuran diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi liar sekaligus memastikan pernyataan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional dapat dipertanggungjawabkan.

Koprabu juga mengingatkan seluruh tokoh publik agar menjaga komunikasi politik, terutama ketika membahas isu strategis seperti penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Febrina, kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan politik diperlukan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kegaduhan maupun keresahan di tengah masyarakat.

error: Content is protected !!