Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Haji Kedaluwarsa

TANGGERANG – TAJUK REPORTASE COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan temuan puluhan paspor yang sempat viral di media sosial di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanimsus Tangerang melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu (7/6).

Saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial. Namun, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji.

Dari hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, diketahui paspor yang ditemukan telah habis masa berlakunya dan sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Pada Senin (8/6), Kanimsus Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan oleh petugas keamanan kawasan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku. Seluruh sampul paspor tersebut sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi,” demikian keterangan Kanimsus Tangerang.

Imigrasi juga melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan guna mendalami asal-usul dokumen yang ditemukan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa dokumen yang tercecer merupakan paspor lama milik jamaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.

Saat ini, pihak Kementerian Haji masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi hilangnya dokumen dari pengawasan hingga akhirnya ditemukan berserakan di jalan.

Kanimsus Tangerang mengimbau Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dan pengembalian paspor lama jamaah haji agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Imigrasi juga mengingatkan masyarakat agar menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara yang wajib disimpan dan diamankan oleh pemiliknya.

error: Content is protected !!