KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai Berbasis HAM

JAKARTA – TAJUK REPORTASE COM — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Direktur Pelayanan HAM KemenHAM, Dr Osbin Samosir, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola perdamaian secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Osbin saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar, Selasa (2/6).

Program Kampung REDAM diharapkan menjadi salah satu konstruksi sosial yang mengedepankan prinsip merawat perdamaian dan menjunjung tinggi HAM, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Osbin dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Menurut dia, program Kampung REDAM yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai merupakan langkah strategis untuk membangun budaya damai di tengah masyarakat dengan menempatkan nilai-nilai HAM sebagai fondasi utama.

KemenHAM, kata Osbin, menargetkan Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang konsisten mengembangkan implementasi Kampung REDAM dengan mengusung prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”.

Ia menjelaskan desa maupun kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung REDAM akan didorong menjalankan sejumlah program konkret.

Program tersebut mencakup pembentukan tim melalui surat keputusan (SK), mediasi penyelesaian konflik secara damai, hingga penguatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Melalui program itu, pemerintah berharap penguatan budaya damai tidak hanya menjadi konsep kebijakan, tetapi dapat diterapkan langsung di tingkat komunitas dan lingkungan masyarakat.