Rekam Jejak Dan Meritokrasi, Seharusnya Mejadi Penentu Dalam Pemilihan Perbekel

KOMPAS.SBS # Denpasar – Bali ||
Oleh : Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Akademisi Universitas Dwijendra

Pemilihan perbekel atau kepala desa tidak semestinya berhenti pada persaingan popularitas, kekuatan jaringan, maupun dukungan kelompok tertentu.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, rekam jejak, kapasitas, integritas, dan prestasi kandidat menjadi ukuran yang semakin penting dalam menentukan pilihan.

Pilkades pada akhirnya bukan sekadar memilih siapa yang paling dikenal atau siapa yang memiliki dukungan paling banyak. Lebih dari itu, masyarakat sedang menentukan figur yang akan dipercaya mengelola pemerintahan desa, menggerakkan pembangunan, memberikan pelayanan publik, serta mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya desa.

Rekam Jejak Calon

Kandidat yang dipilih seharusnya mempertimbangkan rekam jejak dan meritokrasi sebagai dasar utama dalam menentukan pilihan.

Masyarakat tidak lagi semata-mata melihat siapa yang paling aktif dalam kontestasi, paling banyak memasang atribut, atau paling kuat membangun jaringan dukungan, tetapi mulai mempertanyakan apa yang sesungguhnya telah dilakukan kandidat sebelum mencalonkan diri.

Pertanyaan semacam ini penting karena jabatan perbekel bukan sekadar posisi yang diperoleh melalui kemenangan dalam pemilihan, melainkan amanah yang menuntut kemampuan mengelola pemerintahan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Rekam jejak menjadi penting karena kepemimpinan tidak dapat dibangun hanya melalui janji ketika pemaparan program. Rekam jejak memberikan gambaran mengenai karakter, kapasitas, sekaligus konsistensi seseorang ketika menjalankan tanggung jawab.

Pengalaman dalam organisasi menunjukkan kemampuan bekerja bersama orang lain dan mengelola kepentingan yang beragam. Kemampuan menyelesaikan persoalan memperlihatkan kecakapan mengambil keputusan ketika menghadapi situasi yang tidak mudah.

Sementara itu, kontribusi terhadap masyarakat menunjukkan apakah seorang kandidat selama ini benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sosialnya atau baru menunjukkan kepedulian ketika momentum pemilihan tiba.

Seorang calon perbekel idealnya tidak hanya memiliki gagasan yang baik, tetapi juga memiliki pengalaman membuktikan gagasan tersebut melalui tindakan.

Integritas menjadi bagian yang tidak kalah penting, sebab seorang pemimpin desa akan berhadapan dengan berbagai kepentingan, sumber daya, serta keputusan yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Masyarakat perlu melihat bagaimana kandidat bersikap ketika belum memiliki kekuasaan, bagaimana ia menjalankan amanah yang pernah diberikan, serta bagaimana ia menyikapi perbedaan dan kritik.

Meritokrasi juga menjadi kata kunci.
Kandidat dipilih karena kemampuan, kompetensi, pengalaman, dan prestasinya, bukan semata-mata karena hubungan kekerabatan, kedekatan politik, ataupun besarnya dukungan kelompok tertentu. Dalam konteks pemerintahan desa, prinsip tersebut menjadi semakin relevan.

Perbekel bukan hanya figur simbolis, melainkan pemegang mandat masyarakat yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sehari-hari. Mulai dari pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan potensi ekonomi desa, hingga pelestarian kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Masyarakat memiliki alasan kuat untuk menilai kandidat berdasarkan apa yang telah dikerjakan, bukan hanya apa yang dijanjikan. Pilihan yang lahir dari pertimbangan tersebut sekaligus menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam demokrasi desa.

Pemilih semakin menyadari bahwa suara yang diberikan bukan sekadar ekspresi dukungan kepada seseorang, tetapi merupakan mandat untuk mengelola masa depan desa selama satu periode kepemimpinan.

Dalam kondisi seperti itu, kandidat dengan rekam jejak yang jelas memiliki keuntungan moral dan politik. Ia tidak harus membangun citra dari awal karena masyarakat dapat menilai konsistensi antara apa yang pernah dilakukan dan apa yang dijanjikan dalam program kepemimpinan.

Sebaliknya, kandidat yang hanya mengandalkan popularitas menghadapi tantangan lebih besar. Popularitas dapat membawa seseorang memenangkan perhatian, tetapi belum tentu menjamin kemampuan mengelola pemerintahan desa.

Kepemimpinan membutuhkan kapasitas mengambil keputusan, kemampuan mengelola konflik, kecakapan membangun kolaborasi, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.

Kemenangan kandidat yang lahir dari pertimbangan rekam jejak dan meritokrasi seharusnya tidak dimaknai semata-mata sebagai kemenangan personal. Pilihan tersebut dapat dibaca sebagai kemenangan rasionalitas pemilih.

Masyarakat memberikan pesan bahwa jabatan perbekel bukan hadiah, bukan pula sekadar posisi sosial, melainkan amanah yang harus diberikan kepada orang yang dinilai memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Kemenangan dalam pemilihan bukanlah akhir dari proses penilaian. Justru setelah terpilih, rekam jejak tersebut akan diuji melalui kinerja nyata. Masyarakat akan melihat apakah visi dan program yang disampaikan selama kontestasi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya.

Di titik inilah prinsip meritokrasi menemukan makna sesungguhnya. Kandidat terpilih tidak cukup hanya memiliki masa lalu yang baik, tetapi harus mampu membuktikan kapasitasnya dalam menjalankan mandat masyarakat.

Pemerintahan desa yang baik tidak lahir hanya dari kemenangan dalam pemilihan. Ia lahir dari kepemimpinan yang bekerja, terbuka terhadap kritik, mampu mengelola perbedaan, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Dengan demikian, pemilihan perbekel dapat menjadi lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan. Ia dapat menjadi momentum untuk membangun budaya politik desa yang semakin dewasa: memilih berdasarkan kapasitas, menilai berdasarkan rekam jejak, dan mengawasi berdasarkan kinerja.

Ukuran keberhasilan seorang perbekel bukan terletak pada seberapa besar dukungan yang diperolehnya saat pemilihan, melainkan pada seberapa besar kepercayaan masyarakat yang mampu dipertahankannya setelah memperoleh mandat.

error: Content is protected !!