JAKARTA – TAJUK REPORTASE COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Permintaan tersebut disampaikan Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/6).
Pratikno mengatakan pemerintah telah menetapkan Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada 13 Mei 2026 dan telah menyampaikannya kepada Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden. Karena itu, pemerintah kini berfokus pada percepatan implementasi program di lapangan.
“Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” kata Pratikno.
Berdasarkan Renduk tersebut, kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi itu untuk periode 2026-2028 mencapai sekitar Rp100,16 triliun. Rinciannya, Rp38,94 triliun pada 2026, Rp32,94 triliun pada 2027, dan Rp28,28 triliun pada 2028.
Pratikno menegaskan percepatan pemulihan tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan yang tersedia.
Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Pelaksana Satgas menyampaikan langkah optimalisasi pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Selain percepatan pelaksanaan program, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek pengawasan dan monitoring. Menurut Pratikno, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta menghindari tumpang tindih penanganan.
“Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H.
Tampubolon, serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra.
Pemerintah berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak sekaligus mendukung pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas publik di daerah yang terdampak bencana.















