Pemerintah Dorong Perluasan KEK Gresik, Investasi Tembus Rp113,4 Triliun

GERSIK – TAJUK REPORTASE COM – Pemerintah terus mendorong percepatan perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik di tengah meningkatnya arus investasi, termasuk penanaman modal asing (PMA), di sektor industri manufaktur.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang digelar di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Selasa (16/6).

Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, hingga PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS).

Pemerintah menilai perluasan kawasan menjadi langkah strategis untuk mengakomodasi tingginya minat investor serta memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi di kawasan tersebut.

Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” kata Susiwijono dalam keterangannya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kesesuaian pemanfaatan ruang serta pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengajuan perluasan kawasan.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.

Hingga Triwulan I 2026, kawasan tersebut mencatat investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun. Dari jumlah itu, investasi setelah penetapan status KEK mencapai Rp108,2 triliun atau meningkat lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum penetapan kawasan.

Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja. Lebih dari 44 ribu lapangan kerja di antaranya tercipta setelah kawasan memperoleh status KEK.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, mengatakan pihaknya telah memaparkan sejumlah alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR sesuai regulasi yang berlaku.

Hasil pembahasan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat proses perluasan kawasan.
Pemerintah menilai pengembangan KEK Gresik juga penting untuk mendukung penguatan industri hijau dan meningkatkan daya saing kawasan industri nasional dalam jangka panjang.

Selain itu, tingginya kebutuhan perluasan kawasan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik internasional.

error: Content is protected !!