PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

tajukreportase.com – Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait dugaan tindak pidana pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak baseball’ gitu, Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, kata Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).

Ucapan Hotman yang menilai tentang profesi jurnalis keluar saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026) pekan lalu.

Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Indonesia kompak melayangkan kecaman keras terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea karena dinilai arogan dan merendahkan martabat jurnalis.

Insiden ini bermula saat Hotman tengah bersuara atas nama kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi.

Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman menjawab cecaran pertanyaan jurnalis dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.

Ia melontarkan kalimat seperti “lu punya otak gak?”, menyuruh jurnalis untuk “diam” (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.

error: Content is protected !!