Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Dugaan Suap Impor, KPK Benarkan Ada Titipan Barang

JAKARTA – TAJUK REPORTASE COM –   Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi mencuat dalam sidang perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait komunikasi mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam persidangan.

Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut dengan Yohanes, asisten pribadi John Field. Namun, ia mengaku tidak memenuhi permintaan pengiriman barang tersebut.

Nama Raffi sebelumnya juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang sempat dibahas jaksa dalam sidang pada Rabu (20/5).
Jaksa menyinggung adanya titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui perwakilan Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Menanggapi hal itu, Yohanes menjelaskan permintaan tersebut berasal dari Nelwan selaku Kepala Divisi Blueray Cargo Amerika Serikat saat Raffi tengah berada di AS.
“Lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” ujar Yohanes di persidangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein turut membenarkan nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan perkara tersebut.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Raffi Ahmad dalam perkara tersebut. Proses persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih terus berlangsung.

Di tengah mencuatnya nama tersebut, Raffi Ahmad diketahui telah menunjuk advokat Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum.

error: Content is protected !!