Komisi III DPR RI: Kasus Mantan Jampidsus Jangan Merusak Keharmonisan Polri dan Kejaksaan Agung

tajukreportase.com – Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya turut mengawasi langsung proses hukum yang tengah berjalan terkait tiga perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sahroni mengingatkan jangan sampai kasus tersebut merusak keharmonisan penegak hukum.

“Saya mengingatkan bahwa jangan sampai karena ulah oknum, keharmonisan kedua institusi penegak hukum utama di Indonesia jadi rusak,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Maka dari itu, ia mengatakan Komisi III DPR perlu mengawasi langsung berjalannya kasus tersebut. Menurutnya, langkah itu demi memberi kepastian hukum.

“Jadi ini adalah bagian pengawasan dalam aspek perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Tujuannya agar tidak ada informasi yang disalahgunakan oleh para oknum yang ingin membenturkan institusi penegak hukum kita,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia juga memastikan seluruh rangkaian kasus ini akan diusut tuntas secara objektif dan transparan. Tujuannya, kata dia, agar publik mengetahui kejelasannya.

“Pokoknya Komisi III akan memastikan proses pengusutan kasus ini transparan, terang benderang, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena masyarakat berhak tahu setiap perkembangan kasus ini,” pungkas Sahroni.

error: Content is protected !!