TAJUKREPORTASE – COM – NGADA – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 18 Agustus 2026.
Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Namun, bantuan baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi kerusakan selesai dilakukan secara akurat.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan warga dengan rumah rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, rumah dengan kategori rusak sedang akan mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta.
“Rusak ringan akan menerima Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta,” kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Selasa (18/8).
Adapun untuk rumah yang masuk kategori rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Selama menunggu proses pembangunan, warga dapat memperoleh dukungan tempat tinggal sementara.
Suharyanto menjelaskan terdapat dua alternatif bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, yakni menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau menempati hunian sementara (huntara).
DTH dapat digunakan warga untuk menyewa rumah selama proses pembangunan huntap berlangsung. Sementara itu, warga juga dapat memilih tinggal di huntara yang disiapkan pemerintah.
“Yang rusak berat, misalnya rumahnya hancur, akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” ujarnya.
BNPB menegaskan seluruh skema bantuan tersebut bergantung pada hasil pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta mencegah adanya data ganda atau ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Karena itu, Suharyanto meminta pemerintah daerah, BPBD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur terkait lainnya memperkuat koordinasi dalam proses pendataan.
Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi salah satu kunci percepatan penanganan pascagempa, terutama untuk memastikan warga terdampak segera memperoleh bantuan sesuai kondisi rumah masing-masing.
Selain itu, BNPB meminta setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
Pembentukan satgas diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan darurat, termasuk pendataan kerusakan rumah, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penyiapan tempat tinggal bagi warga terdampak.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi penanganan pascagempa Flores, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.













