Pemerintah Digitalisasi Akta Kelahiran, Terintegrasi Layanan Kesehatan

TAJUKREPORTASE.COM – JAKARTA  – Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Layanan tersebut diharapkan memangkas proses administrasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah pejabat terkait di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Melalui sistem tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa masyarakat harus melalui proses administrasi yang panjang.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi fondasi penting dalam transformasi digital pemerintahan karena terus diperbarui berdasarkan setiap peristiwa kependudukan.

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.

Dia menjelaskan data kependudukan kini telah dimanfaatkan secara luas oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi data tersebut dinilai dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

Salah satu pemanfaatannya adalah dalam penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi penerima manfaat.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

Menurut Tito, pengalaman pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terkoneksi dengan sektor kesehatan.

Ia pun menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

Dengan integrasi tersebut, orang tua tidak lagi harus mengurus dokumen secara berjenjang mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.

Tito mengatakan akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital selanjutnya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Digitalisasi layanan tersebut juga tidak hanya menyasar kelahiran yang terjadi di fasilitas kesehatan. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pelaporan untuk kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Selain mempercepat penerbitan dokumen, integrasi data diharapkan dapat memperkuat akurasi data kependudukan sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

error: Content is protected !!