TAJUKREPORTASE.CO – JAKARTA – Pemerintah mendorong penguatan kualitas dan kedalaman pasar modal Indonesia untuk menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasar modal mampu mendukung kebutuhan pembiayaan jangka panjang dunia usaha dan perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat meski menghadapi berbagai tekanan global.
“Perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,45 persen pada Semester I-2026 di tengah berbagai gejolak global. Kondisi tersebut juga didukung oleh inflasi yang relatif rendah sebesar 2,88 persen serta kemampuan Indonesia memitigasi dampak gejolak harga energi,” ujar Airlangga dalam Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu (12/8).
Sejalan dengan kondisi tersebut, pasar modal Indonesia juga terus berkembang. Hingga Juni 2026, jumlah perusahaan tercatat mencapai 957 perusahaan dengan jumlah investor mencapai 28,9 juta.
Sementara itu, kapitalisasi pasar tercatat sekitar Rp9.897 triliun. Di kawasan ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan jumlah investor terbesar, jumlah perusahaan tercatat terbesar kedua, kapitalisasi pasar terbesar ketiga, serta rata-rata nilai transaksi harian terbesar kedua.
Meski demikian, pemerintah menilai penguatan pasar modal tidak cukup hanya dilakukan dengan meningkatkan skala. Kualitas, kedalaman, likuiditas, dan tingkat kepercayaan investor juga perlu menjadi perhatian.
Dari sisi pasokan, hingga Juli 2026 terdapat tujuh perusahaan baru yang tercatat di bursa secara year-to-date dengan dana penawaran umum perdana saham (IPO) sekitar Rp2,16 triliun.
Pemerintah menilai kondisi tersebut masih memberikan ruang untuk memperkuat pipeline perusahaan tercatat berkualitas serta memperluas pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
Di sisi lain, investor kini semakin memperhatikan sejumlah aspek sebelum menanamkan modal, mulai dari likuiditas, struktur kepemilikan, kecukupan free float, transparansi, tata kelola perusahaan, hingga kualitas keterbukaan informasi.
“Pemerintah juga terus memperkuat reformasi pasar modal melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KSEI, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait,” kata Airlangga.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pengembangan instrumen investasi, termasuk PINTAR Reksa Dana dan ETF Emas, serta percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
Selain melalui pasar modal, pemerintah juga berupaya memperkuat iklim investasi melalui deregulasi dan penyelesaian berbagai hambatan investasi lintas kementerian dan lembaga.
Melalui Satgas Debottlenecking, hingga 30 Juli 2026 pemerintah telah menerima 170 aduan dari pelaku usaha. Sebanyak 124 aduan di antaranya telah diselesaikan.
Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan, seperti perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, dan energi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan enabling environment sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha dan investor.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menambahkan peningkatan kepercayaan investor harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
Menurutnya, perusahaan tercatat memiliki peran penting sebagai penghubung antara pasar keuangan dan sektor riil.
“Penguatan kepercayaan investor perlu diikuti peningkatan kualitas perusahaan tercatat sebagai penghubung antara pasar keuangan dan sektor riil. Perusahaan tercatat perlu memperkuat tata kelola, transparansi, dan keterbukaan informasi agar penghimpunan dana dapat semakin optimal mendukung ekspansi usaha, investasi, inovasi, dan produktivitas,” ujar Haryo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Armand Wahyudi Hartono, serta jajaran pengurus dan anggota Asosiasi Emiten Indonesia.













