TAJUKREPORTASE – COM – JAKARTA –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Cris mengatakan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk memastikan penempatan tenaga kerja berjalan efektif dan sesuai kebutuhan industri.
Menurutnya, kebutuhan perusahaan perlu dipertemukan dengan kompetensi calon tenaga kerja sejak tahap awal, sehingga proses rekrutmen tidak hanya berorientasi pada penempatan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.
Cris menyebut kolaborasi PKSS dengan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya terlihat dari antusiasme pencari kerja mengikuti kegiatan walking interview yang mempertemukan perusahaan dan kandidat secara langsung.
Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kebutuhan terhadap akses informasi lowongan dan proses rekrutmen yang jelas dan terpercaya.
Namun, Cris mengingatkan agar kepercayaan tersebut dibarengi dengan tata kelola penerimaan tenaga kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker, terutama apabila terdapat permintaan sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Selain memperluas akses kerja, kesepakatan Kemnaker dan PKSS juga diarahkan untuk mengatasi kesenjangan keterampilan yang menyebabkan sebagian pencari kerja belum memenuhi kualifikasi perusahaan.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi persyaratan, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.
Cris menegaskan pencari kerja yang belum berhasil dalam proses seleksi tidak boleh berhenti pada kegagalan tersebut. Mereka perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan agar memiliki peluang lebih besar pada proses rekrutmen berikutnya.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujarnya.
Pembinaan pencari kerja juga tidak hanya diarahkan pada keterampilan teknis. Kemnaker turut mendorong peningkatan kesiapan menghadapi proses seleksi, termasuk melalui penyusunan CV yang profesional dan simulasi wawancara.
Dengan pembekalan tersebut, pencari kerja diharapkan mampu memahami kebutuhan perusahaan, menyampaikan kompetensi secara lebih baik, serta meningkatkan kesiapan untuk memasuki dunia kerja.
Kolaborasi Kemnaker dan PKSS diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar kerja yang mempertemukan kebutuhan industri dengan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus memberikan akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.














